DPRD Kota Kupqng
Metronewsntt.com, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebagai penguatan ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Anggota DPRD asal Fraksi Golkar, Yafet Horo, menyatakan bahwa pemerintah perlu terus melakukan evaluasi secara baik terhadap pengembalian dana PEM sehingga dana ini bisa bergulir secara baik di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan secara baik oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan hingga Kecamatan.
"Kami sangat mengapresiasinya, namun tentunya pemerintah perlu terus melakukan evaluasi secara baik pengembaliannya, sehingga dana ini bisa bergulir secara baik di masyarakat," kata Yafet Horo, saat dikonfimasi, Rabu (16/7/2025).
Yafet Horo juga berharap bahwa peran LPM sangatlah penting dalam memperoleh dana PEM, dan penerima manfaat dana PEM harus memiliki usaha yang sudah berjalan sehingga proses pengembalian bisa lebih baik. "Kami berharap peran LPM sangatlah penting guna dalam memperoleh dana PEM perlu adanya rekomendasi dari LPM, dan juga penerima manfaat dana PEM mereka yang sudah punya usaha, sehingga proses pengembalian bisa lebih baik," sarannya..
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi PAN, Dedy Patiwua, juga menyampaikan apresiasi namun menekankan pentingnya selektifitas dalam penyaluran dana PEM. "Pemerintah musti lebih selektif dalam sistem penyalurannya, yakni perlu adanya survei bagi mereka yang mengajukan permohonan dana PEM tersebut," katanya.
Dedy Patiwua juga menambahkan bahwa pengalaman dana PEM banyak yang macet, sehingga proses penyaluran lebih selektif dan perlu dievaluasi. "Apa lagi dana PEM yang disalurkan untuk UMKM, sehingga penerima manfaat ini adalah mereka yang sudah punya usaha dan layak, sehingga tidak macet dalam pengembaliannya," katanya.(mnt)